BENTUK-BENTUK PERMASALAHAN PENDUDUK DI INDONESIA DAN SOLUSINYA
Pengertian warga negara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu. Menurut AS Hikam dalam Ghazalli (2004) mendefinisikan warga negara yang merupakan terjemahan dari citizenship adalah anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri. Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi perkumpulan, sedangkan warga Negara artinya anggota dari suatu Negara. Dalam konteks Indonesia, istilah warga negara seperti yang tertulis dalam UUD 1945 pasal 26 dimaksudkan: “Warga negara adalah Bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara”.Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan...